Sunday, April 09, 2006

EDUKASI SETENGAH HATI,EDUKASI MENIPU NURANI part.2


B.Toleransi diajarkan untuk dilupakan


Di atas tanah yang kini kita pijak,turut berpijak pula teman teman dan saudara saudara kita yang berbeda suku,agama dan bahasa daerahnya.Yang mana menurut buku PPKn,kesemuanya harus saling tenggang rasa,hormat menghormati dan menjunjung tinggi toleransi.

Namun teori indah buku PPKn tersebut ironisnya malah seringkali tidak tergambarkan pada kehidupan nyata di sekolah.Realisasinya semu dan tidak ada artinya.Teori hanyalah teori.

Mungkin pernah ingat sewaktu zaman SMA dulu,anjuran walikota jakarta selatan yang menganjurkan setiap murid muslim di setiap SMA negeri untuk memakai baju koko dan kerudung bagi muslimah setiap hari jumat?Yang mana akhirnya anjuran itu pada prakteknya ditransformasikan menjadi kebijakan sekolah.Kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap murid dan diancam sanksi jika tidak dijalankan.

Anjuran tersebut terus terang terdengar sangat aneh di telinga saya.Karena jelas jelas ini insitusi pendidikan negeri.Dimiliki oleh negara,bukan swasta.Yang mana negara seharusnya berlaku adil dan melihat kelima agama dengan sama rata.Tidak peduli mana yang mayoritas.Lalu,buat apa di sekolah ada simbolisasi agama?

Merasa bila saya melaksanakan ‘anjuran wajib’ sekolah tersebut,maka saya sama saja dengan berlaku diskriminatif terhadap teman teman yang berbeda agama.Saya memutuskan untuk menanggalkan baju koko saya selama 3 tahun lamanya dan memutuskan memakai kemeja biasa.

Jika saya dan teman teman muslim lainnya diperlakukan demikian ‘spesial’nya setiap hari jumat,apa kabar dengan teman teman saya yang berbeda agama?Jika saya dengan lantang ikut memamerkan simbol agama saya,bagaimana dengan teman saya itu?apakah mereka juga diberikan hak yang sama?

Lalu apa gunanya pakai baju koko di hari jumat?apabila hanya untuk memperlihatkan simbol,bahwa saya muslim.Karena hal tersebut saya rasa tidak dilakukan di tempat yang semestinya.Jika tempatnya adalah SMA islam,dan lembaga institusi pendidikan berbasis Islam mungkin hal tersebut dapat dibenarkan.Namun apabila hal tersebut diterapkan di SMA negeri?Saya khawatir tindakan tersebut berbau diskriminatif dan berpotensi menyinggung perasaan teman teman saya yang berbeda agama.

Tanpa memakai baju koko pun saya toh tetaplah murid Islam.Pakai baju koko setiap hari jumat pun juga tidak meningkatkan ketakwaan.Karena pakai baju bukanlah ibadah.

3 tahun lamanya saya merasa,sekolah tidak dengan cerdas mendidik saya menjadi orang yang adaptatif terhadap lingkungan.Sekolah tidak mengajarkan saya menjadi minoritas yang baik di tengah mayoritas.Sekolah tidak mengajarkan saya untuk bertindak selayaknya mayoritas disekeliling minoritas.

Lalu apa gunanya diajarkan PPKn,bila sekolah sendiri tidaklah mempunyai empati mendalam terhadap keberagaman muridnya?bila sekolah sendiri sangat jauh dari tenggang rasa dan hormat-menghormati?Bila senantiasa sekolah selalu meng-amini segala kebijakan yang berorientasi kepentingan mayoritas?

No comments: